Kamis, 04 Desember 2014

Mari kita berkabar tentang Indonesia :)



RAGAM BUDAYA NUSANTARA

            Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dari pengertian tersebut, dapat dikatakan bahwa ragam budaya nusantara merupakan hasil olah cipta budi dan akal seluruh masyarakat Indonesia. Hal itu berarti, budaya nusantara yang sangat beranekaragam merupakan hasil dari rangkaian seluruh budaya-budaya daerah dari Sabang sampai Merauke. Sedangkan pengertian dari budaya daerah adalah suatu kebiasaan dalam wilayah atau daerah tertentu yang diwariskan secara turun temurun oleh generasi terdahulu pada generasi berikutnya pada ruang lingkup daerah tersebut.
            Banyak sekali budaya-budaya daerah yang terus berkembang hingga saat ini. Misalnya, kebudayaan ‘dandhangan’ dari Kudus dalam rangka penyambutan datangnya hari raya idul fitri, budaya ngaben dari Bali sebagai tanda penghormatan kepada orang yang sudah meninggal, dan sebagainya. Tidak hanya budaya atau kebiasaan daerah saja yang memperkaya ragam budaya nusantara, akan tetapi, keberadaan hasil cipta oleh akal budi masyarakat daerah seperti tembang, tarian, maupun yang berupa benda, misalnya, batik, tenunan, dan lain sebagainya, juga sangat mempengaruhi perkembangan kebudayaan nusantara.  
            Budaya-budaya daerah di Indonesia masih terus berkembang meski kurang mendapat perhatian. Sebenarnya, antusiasme masyarakat dalam mempertahankan kebudayaan sudah dapat diacungi jempol. Akan tetapi, kinerja yang terjalin antara masyarakat dan siapa yang seharusnya berdiri pada garis terdepan dalam penjagaan budaya-budaya nusantara masih belum dapat dipertanggungjawabkan. Hal itu dapat dibuktikan dari masih rancunya persoalan-persoalan hak cipta mengenai kebudayaan-kebudayaan nusantara. Sebenarnya, siapa yang mempunyai peran besar dalam permasalahan tersebut? Tentu saja, perdebatan mengenai ketidakjelasan penanggungjawab kebudayaan nusantara  akan menjadi persoalan baru jika terus dipersilisihkan.
            Akibat dari kelalaian penjagaan kebudayaan tersebut, muncul permasalahan-permasalahan baru yang merugikan negara Indonesia. Diantaranya adalah  tidak sedikit budaya-budaya nusantara yang diakui oleh negara lain. Misalnya saja, Malaysia yang menganggap batik adalah bagian dari hasil budayanya. Hal itu tentu saja akan menjadi perdebatan yang tidak akan ada habisnya karena dua negara tersebut merasa saling memiliki. Tidak bisa dipungkiri, kejadian semacam itu merupakan akibat fatal dari kelalaian semua pihak yang mempunyai sangkutan dengan kebudayaan nusantara.
            Tentu tidak serta merta masyarakat dapat menunjuk siapa yang salah. Masalah tidak dapat diselesaikan dengan permasalahan baru. Untuk itu, sikap waspada dan bijaksana sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Banyak sekali sikap yang dapat diterapkan, misalnya, memperjuangkan hak cipta untuk kebudayaan-kebudayaan tersebut. Tentu saja, tindakan itu jauh lebih berguna daripada terus memperdebatkan tentang siapa yang lebih berhak atas suatu kebudayaan. Masyarakat  Indonesia dengan semangat mempertahankan dan menjaga kebudayaan agar terus menjadi warisan nusantara seutuhnya tanpa meninggalkan peran sebagai manusia global akan menjadikan negara Indonesia sebagai negara yang kaya oleh budaya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar